SOROTAN PUBLIK: POLRI DINILAI PERLU DI BAWAH KEMENTERIAN, MOTTO “POLRI UNTUK RAKYAT” DIPERTANYAKAN
Jakarta — Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali menguat di tengah masyarakat. Hal ini dipicu oleh berbagai perilaku oknum anggota Polri di lapangan yang dinilai justru menjadi bumerang, mencederai rasa keadilan, serta memperlebar jarak antara aparat dan rakyat.
Masyarakat menilai, motto “Polri Untuk Rakyat” semakin tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Dalam banyak kasus, rakyat justru menjadi korban dari kebijakan, tindakan represif, serta pendekatan hukum yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan publik, khususnya masyarakat kecil.
Berbagai peristiwa yang viral di media sosial — mulai dari dugaan kekerasan, kriminalisasi, arogansi oknum, hingga penanganan hukum yang tebang pilih — memperkuat persepsi bahwa pengawasan internal Polri belum berjalan efektif. Alih-alih menghadirkan rasa aman, kehadiran aparat di sejumlah kasus justru memunculkan rasa takut dan trauma di tengah masyarakat.
Wacana agar Polri berada di bawah kementerian sipil dinilai sebagai salah satu solusi struktural untuk:
- Memperkuat kontrol dan akuntabilitas
- Meminimalisir penyalahgunaan kewenangan
- Mengembalikan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat
- Menjauhkan institusi kepolisian dari kekuasaan absolut tanpa pengawasan eksternal yang kuat
Pengamat kebijakan publik menilai, kekuasaan yang terlalu besar tanpa kontrol efektif berpotensi disalahgunakan, terlebih dalam institusi yang bersentuhan langsung dengan hak-hak sipil warga negara.
“Ketika rakyat lebih takut kepada aparat dibanding pelaku kejahatan, maka ada yang salah dalam sistem,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Masyarakat juga menilai bahwa pembenahan tidak cukup hanya dengan slogan, mutasi, atau permintaan maaf. Diperlukan reformasi menyeluruh, termasuk evaluasi posisi struktural Polri dalam sistem ketatanegaraan agar sejalan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Hingga kini, kepercayaan publik terhadap Polri dinilai terus diuji. Jika tidak ada langkah nyata dan berani, maka jargon “Polri Untuk Rakyat” berisiko tinggal menjadi slogan kosong tanpa makna.
Rakyat tidak menuntut aparat yang ditakuti, melainkan aparat yang adil, transparan, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
( TIM)

0 Komentar