Semangat Rakyat Mendukung Program Pemerintah
Di Sekretariat Garda Prabowo DKD Sumsel Yang Beralamat Di Jl.Letkol Iskandar No.571,Kel.24 Ilir, Kecamatan Bukit kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan Para Petinggi Garda Prabowo Bersama Ketua PUSKUD SRIWIJAYA Ketua KOPSBARA Serta Perwakilan Tokoh Masyarakat Menggelar Rapat Terbuka.
Rapat Tersebut Di Gelar Untuk Membahas Tentang Perlengkapan Persyaratan Legalitas Tambang Rakyat Yg Ada Di Kabupaten Muara Enim Terkhusus Di Kecamatan Lawang Kidul, Agar Sesuai Dengan Undang Undang No 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Undang Undang No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Rapat Tersebut Dihadiri Oleh Ketua PUSKUD SRIWIJAYA,Ketua Garda Prabowo DKD Sumsel,Ketua Garda Prabowo Muara Enim,Ketua Garda Prabowo DKS Lawang Kidul, Dan Ketua KOPSBARA..
Sesuai Dengan Arahan Pak Yudha Sebagai Ketua PUSKUD SRIWIJAYA, Untuk Mewujudkan Tambang Rakyat Yang Legal, Masyarakat Wajib Melengkapi Persyaratan Dari PUSKUD, diantaranya Menjadi Anggota PUSKUD SRIWIJAYA..
Ketua Ormas Garda Prabowo DKD Sumsel H.Bana Sangat Berterimakasih Dengan Lahirnya Perpres No 2 Tahun 2025 dan Permen ESDM No 9 Tahun 2025 dimasa 100 hari kerja pak Presiden Prabowo Subianto, Sehingga Masyarakat Bisa Melakukan Penambangan Batubara Secara Legal,Melalui Koperasi- Koperasi desa dan Kabupaten.
Ketua KOPSBARA Dan Juga Ketua Garda Prabowo DKC MUARA ENIM Juniardi Yang Akrab Dipanggil Mang Kihon Menyampaikan, Berdasarkan Permen ESDM No 9 Tahun 2025 tentang Minerba , masyarakat Sangat Menyambut Hangat Dan Senang Untuk Mendukung Program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Daerah Dalam Kegiatan Ruang Lingkup Batubara Yang Ada Di Kecamatan Lawang Kidul.
Senada Dengan Ketua Garda Prabowo DKS Lawang Kidul A Hasbi, Sangat Mengapresiasi Dan Sangat Mendukung Adanya Program Pemerintah Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Serta Membuka Peluang Lapangan Pekerjaan.
0 Komentar