DUGAAN PENYELEWENGAN ANGGARAN PROYEK REVITALISASI STADION TELADAN: BARANG BELUM DIPASANG, NAMUN DILAPORKAN SELESAI – APH DIMINTA TURUN TANGAN
MEDAN– Dugaan kuat terjadinya penyimpangan dalam proyek revitalisasi Stadion Teladan dengan anggaran senilai Rp10 miliar kini mencuat ke permukaan. Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa sejumlah barang yang semestinya dipasang di titik-titik proyek belum terpasang, namun dalam laporan resmi proyek dinyatakan telah selesai 100%.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap kredibilitas pelaksanaan proyek serta adanya indikasi perbuatan melawan hukum. Diduga kuat oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bernama Syarial terlibat dalam permainan kotor bersama pihak kontraktor pelaksana. Dugaan ini mengarah pada pelanggaran terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, khususnya dalam hal penggelembungan laporan fiktif dan potensi kerugian negara.
Selain itu, proyek ini diduga juga melanggar ketentuan pengelolaan keuangan negara sesuai Tahun Anggaran yang berlaku, di mana setiap pelaksanaan pekerjaan fisik harus selesai dan sesuai progres pada batas akhir tahun anggaran.
Atas dasar itu, Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan BPK diminta untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam** terhadap kasus ini, guna menyelamatkan uang negara serta memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Sampai berita ini dirilis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PPTK Syarial maupun Dinas terkait mengenai temuan di lapangan ini. Media dan masyarakat luas akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.(Tim)
0 Komentar