**Ketua DPW GNI Sumut, Mukhyar Dalimunthe, ST, Kritik Mahal Ongkos Politik dan Pertanyakan Pemenuhan Hak Konstitusional Warga untuk Dipilih

**Ketua DPW GNI Sumut, Mukhyar Dalimunthe, ST, Kritik Mahal Ongkos Politik dan Pertanyakan Pemenuhan Hak Konstitusional Warga untuk Dipilih*

**Medan, 1 September 2024** – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Negarawan Indonesia (DPW GNI) Sumatera Utara, Mukhyar Dalimunthe, ST, menyuarakan keprihatinannya terkait fenomena mahalnya ongkos politik yang kian mencolok dalam proses pemilihan kepala daerah. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan ketidakadilan dalam demokrasi, tetapi juga berpotensi mengancam pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara, khususnya hak untuk dipilih dalam jabatan publik.

Mukhyar Dalimunthe dalam pernyataan resminya menyoroti bahwa Pasal 28D ayat (3) UUD 1945 dengan tegas menyatakan, "Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan." Namun, tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh calon dalam kontestasi politik, terutama untuk mendapatkan dukungan dari partai-partai politik, telah membatasi akses banyak individu yang sebenarnya memiliki kompetensi dan integritas, namun tidak memiliki modal finansial yang cukup.

"Demokrasi kita tidak boleh terjebak dalam logika uang. Setiap warga negara yang memenuhi syarat harus memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk dipilih, tanpa harus dibebani oleh biaya politik yang luar biasa tinggi. Ini adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga," ujar Mukhyar dengan tegas.

Mukhyar menambahkan, bahwa fenomena calon tunggal atau kotak kosong yang semakin sering terjadi di berbagai daerah, adalah dampak langsung dari tidak terjaminnya hak konstitusional tersebut. "Ketika ongkos politik menjadi penghalang, maka kandidat yang memiliki kemampuan, visi, dan integritas seringkali tidak dapat maju. Akibatnya, pilihan masyarakat menjadi terbatas, dan ini mencederai esensi dari demokrasi itu sendiri," lanjutnya.

Lebih jauh, Mukhyar Dalimunthe mengingatkan bahwa partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas proses demokrasi. Partai politik seharusnya tidak hanya mementingkan aspek finansial, tetapi juga memastikan bahwa setiap calon yang mereka usung adalah individu yang memiliki kapasitas dan dedikasi untuk mengabdi kepada masyarakat. "Jika partai-partai politik terus menjadikan uang sebagai faktor utama, maka kita akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pemimpin-pemimpin yang benar-benar berkualitas dan peduli pada rakyat," jelasnya.

Mukhyar juga menyoroti peran penting dari regulasi dan pengawasan dalam menciptakan sistem politik yang lebih adil. Menurutnya, diperlukan adanya reformasi dalam sistem pemilihan dan pendanaan kampanye agar biaya politik dapat ditekan, dan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.

"Saya mengajak semua pihak, baik dari pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat luas, untuk bersama-sama menjaga dan memperjuangkan hak konstitusional setiap warga negara. Demokrasi harus tetap menjadi milik semua, bukan hanya mereka yang memiliki uang," tutup Mukhyar.

---

**Pemenuhan Hak Konstitusional dan Tantangan Demokrasi di Indonesia**  
UUD 1945 sebagai konstitusi Republik Indonesia telah menjamin hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk hak untuk dipilih dalam jabatan publik. Namun, dalam praktiknya, tantangan seperti tingginya biaya politik seringkali menjadi hambatan yang signifikan bagi banyak calon potensial. Dengan situasi ini, penting bagi semua elemen masyarakat untuk memastikan bahwa demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam konstitusi, tanpa adanya diskriminasi berdasarkan kekuatan finansial.

**Tentang Generasi Negarawan Indonesia (GNI)**  
Generasi Negarawan Indonesia (GNI) merupakan organisasi yang berkomitmen untuk membangun generasi pemimpin yang berintegritas dan berdedikasi tinggi terhadap bangsa. GNI berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan politik untuk mendukung terciptanya demokrasi yang lebih inklusif dan adil di Indonesia.(Dedy)

Posting Komentar

0 Komentar