Polda Sumatera Utara Lakukan Mutasi Besar: Empat Pejabat Utama Dirreskrim, Intelkam, dan Karo SDM Berganti


 
Polda Sumatera Utara Lakukan Mutasi Besar: Empat Pejabat Utama Dirreskrim, Intelkam, dan Karo SDM Berganti
 


Medan, 29 Juni 2026 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara resmi mengumumkan pergantian dan mutasi sejumlah pejabat utama di lingkungan jajarannya. Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/25 Juni 2026, yang menetapkan penempatan pejabat baru untuk mengisi posisi strategis di bidang Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, Intelijen dan Keamanan, serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia.
 
Langkah ini merupakan bagian dari pembinaan karir, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian di wilayah Sumatera Utara agar semakin profesional, responsif, dan adaptif terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat.
 
 
 
📋 Daftar Lengkap Pergantian Pejabat Utama
 
Berikut adalah rincian pejabat baru yang menempati posisi strategis tersebut beserta pejabat yang digantikan:
 
1. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum)
- Pejabat Baru: Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak
- Menggantikan: Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh
2. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus)
- Pejabat Baru: Kombes Pol Irfan Rifai
- Menggantikan: Kombes Pol Rahmat Budi Handoko
3. Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam)
- Pejabat Baru: Kombes Pol Aji Indra Dwiatma
- Menggantikan: Kombes Pol Decky Hendarsono
4. Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM)
- Pejabat Baru: Kombes Pol Yusup Rahmanto
- Menggantikan: Kombes Pol Philemon Ginting
 
 
 
🎯 Tujuan dan Harapan Mutasi
 
Pergantian pejabat ini dilakukan dengan pertimbangan pengembangan potensi, pengalaman, dan kematangan kepemimpinan masing-masing perwira. Pimpinan Polda Sumut berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, melanjutkan program kerja yang telah berjalan, serta membawa inovasi baru untuk memperkuat kinerja di bidang penegakan hukum, pengungkapan kasus kriminal, pengamanan wilayah, dan pembinaan personel.
 
Masyarakat diharapkan dapat menyambut baik perubahan ini dan terus membangun sinergi dengan kepolisian guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Utara.
 
Sesuai semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), informasi mengenai mutasi pejabat ini disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui struktur kepemimpinan baru dan dapat mengawasi kinerja aparat kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat.
 
 
 
Sumber: Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/25 Juni 2026
Lokasi: Polda Sumatera Utara, Medan
Tanggal Terbit: 29 Juni 2026
 
 

Posting Komentar

0 Komentar