*Bupati Langkat Serahkan Bantuan Pembangunan 51 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kuala Gebang*



Media Tipikor Indonesia

Langkat, 24 September 2025
 Pemerintah Kabupaten Langkat melalui program peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu warga kurang mampu. Pada hari ini, Bupati Langkat *H. Syah Afandin, SH* secara resmi menyerahkan pembangunan *51 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)* kepada masyarakat di *Desa Kuala Gebang*.



Program ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta memberikan hunian yang lebih layak, sehat, dan manusiawi bagi warga yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.

Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa program RTLH bukan sekadar pembangunan fisik rumah, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa.

“Kita ingin masyarakat Langkat, terutama keluarga kurang mampu, dapat hidup lebih baik dengan rumah yang layak. Rumah bukan hanya tempat tinggal, tapi juga tempat tumbuh kembang anak-anak, tempat menumbuhkan harapan, dan tempat membangun masa depan,” ujar Bupati.

Penyerahan rumah ini disambut penuh suka cita oleh masyarakat setempat. Ratusan warga tampak hadir, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kepedulian pemerintah daerah.

Selain itu, program pembangunan RTLH juga melibatkan partisipasi gotong royong masyarakat sehingga manfaatnya semakin terasa, tidak hanya bagi penerima bantuan, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan.

Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus memperluas cakupan program RTLH di desa-desa lainnya, sebagai bagian dari misi pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan terealisasinya pembangunan 51 unit RTLH di Desa Kuala Gebang, diharapkan semakin banyak keluarga di Kabupaten Langkat yang dapat hidup lebih nyaman, sehat, dan bermartabat.

Posting Komentar

0 Komentar