Pernyataan Ketua FKMON Terkait Transparansi Informasi HGU di Deli Serdang


Pernyataan Ketua FKMON Terkait Transparansi Informasi HGU di Deli Serdang





Deli Serdang – Ketua Forum Komunikasi Media Online Nusantara (FKMON), Rules Gaja, S.Kom, menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang dalam memberikan informasi terkait Hak Guna Usaha (HGU), baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif, kepada masyarakat dan awak media.




Dalam keterangannya yang disampaikan kepada awak media di kantornya hari ini, Rules Gaja menegaskan bahwa keterbukaan informasi ini sangat penting guna menghindari simpang siur pemberitaan dan potensi konflik agraria di tengah masyarakat.



"Informasi yang jelas dan terbuka mengenai status HGU sangat membantu masyarakat, khususnya kelompok tani, untuk mengetahui lahan-lahan eks HGU yang bisa dimanfaatkan. Selain itu, tanah-tanah ulayat juga bisa dikembalikan kepada ahli waris yang sah sesuai ketentuan hukum," ujar Rules.




Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan program Reforma Agraria yang dicanangkan pemerintah, yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah di Indonesia.




FKMON juga mendukung langkah-langkah pemerintah dan BPN dalam mewujudkan transparansi serta keadilan agraria bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama bagi kelompok masyarakat adat dan petani kecil.(TIM)


Posting Komentar

0 Komentar